Dari Debu Madinah Ke Cahaya Peradaban: Catatan Tentang Futuhat

Anes Mchayaa YDXM9CtjObQ Unsplash 1024x683

Tahun itu adalah tahun 18 Hijriah, namun penduduk Madinah mengenangnya dengan nama yang menggetarkan hati: ’Am al-Ramadah—Tahun Abu.

Bayangkan sebuah kota suci yang biasanya riuh dengan lantunan wahyu, tiba-tiba berubah mencekam. Langit seolah terkunci, tak setetes pun air jatuh. Tanah-tanah Hijaz yang cokelat berubah menghitam dan rapuh seperti abu. Angin yang berhembus tidak membawa kesejukan, melainkan debu kering yang menusuk paru-paru. Hewan ternak tumbang satu per satu, menyisakan tulang-belulang yang menyembul dari kulit yang kering.

Di tengah penderitaan itu, Amirul Mukminin Umar bin Khattab berdiri dengan tubuh yang kian menyusut. Kulitnya yang semula bersih berubah gelap karena beliau bersumpah tidak akan menyentuh lemak, daging, atau susu selama rakyatnya kelaparan. Dalam kepasrahan yang luar biasa, beliau mengirim surat ke Mesir, wilayah yang baru saja dibebaskan. Balasannya adalah sebuah mukjizat logistik: sebuah kafilah bantuan yang ujung depannya telah memasuki gerbang Madinah, sementara ujung belakangnya masih berada di pinggiran Mesir.

Peristiwa ini bukan sekadar cerita tentang bantuan kemanusiaan. Ini adalah manifestasi dari sebuah konsep yang sering disalahpahami dunia modern: Futuhat.

Hakikat Futuhat vs Penaklukan Barat
Banyak orientalis mencoba menyamakan Futuhat Islam dengan ekspansi kolonial Barat. Namun, peristiwa ’Am al-Ramadah di atas meruntuhkan narasi tersebut.

Dalam penaklukan Barat, wilayah jajahan adalah “sapi perah”. Jika pusat (metropolis) mengalami krisis, maka wilayah jajahan akan diperas lebih keras hingga kering. Namun dalam Islam, Mesir—wilayah yang baru saja “dibuka”—justru menjadi penyelamat bagi pusat kekuasaan di Madinah.

Futuhat (Pembukaan): Berasal dari kata fataha, yang berarti membuka gembok kezaliman agar cahaya keadilan bisa masuk. Tujuannya adalah membebaskan manusia dari penyembahan kepada sesama makhluk menuju penyembahan kepada Sang Pencipta.

Conquest (Penaklukan): Berakar dari ambisi materialistik. Tujuannya adalah hegemoni, penguasaan sumber daya, dan penundukan martabat manusia di bawah kaki penjajah.

Mewariskan Ulama, Bukan Luka: Perbandingan Dampak
Satu hal yang tidak bisa dibantah oleh sejarah adalah warisan intelektual. Futuhat Islamiyah tidak meninggalkan kehampaan, melainkan pusat-pusat peradaban.

Mari kita lihat faktanya. Dari wilayah-wilayah yang “dibuka” oleh Islam, lahirlah raksasa intelektual yang hingga kini ilmunya kita pelajari:

Imam Bukhari lahir di Bukhara (Uzbekistan).

Imam Muslim lahir di Naisabur (Persia/Iran).

Imam At-Thabari lahir di Tabaristan.

Imam Sibawayh (pakar bahasa Arab terbesar) justru berasal dari Persia.

Islam masuk ke wilayah tersebut dan mengubah penduduk aslinya menjadi pemimpin dunia dalam ilmu pengetahuan.

Bandingkan ini dengan penaklukan Barat. Ketika Belgia masuk ke Kongo di bawah Raja Leopold II, mereka tidak mewariskan universitas atau melahirkan ulama, melainkan meninggalkan luka berupa jutaan nyawa yang hilang dan praktik mutilasi tangan bagi penduduk yang gagal memenuhi kuota karet. Begitu pula dengan Belanda di Indonesia; selama 350 tahun, fokus utama mereka adalah Cultuurstelsel (Tanam Paksa), yang menguras kekayaan bumi Nusantara untuk membangun kemegahan kota Amsterdam, sementara penduduk lokal dibiarkan buta huruf dan menderita kelaparan.

Konsekuensi Modern: Neo-Kolonialisme dan Imperialisme
Penaklukan Barat tidak benar-benar berakhir saat bendera mereka diturunkan. Mereka meninggalkan struktur dunia yang timpang, yang hari ini kita kenal sebagai Neo-Kolonialisme.

Berbeda dengan Futuhat yang mengintegrasikan wilayah baru ke dalam satu tubuh umat yang setara, penaklukan Barat menciptakan ketergantungan sistemik. Melalui jeratan hutang, hegemoni budaya, dan kontrol atas sumber daya alam lewat korporasi multinasional, wajah imperialisme hanya berganti topeng.

Tatanan dunia modern saat ini masih merasakan “kerusakan genetik” akibat kolonialisme masa lalu. Konflik perbatasan di Afrika dan Timur Tengah, ketimpangan ekonomi global, hingga hilangnya identitas budaya lokal adalah konsekuensi langsung dari cara Barat memandang dunia sebagai objek jarahan.

Penutup

Futuhat adalah tentang memberi, sedangkan penaklukan adalah tentang mengambil.

Futuhat adalah tentang membangun manusia, sedangkan penaklukan adalah tentang memanfaatkan tenaga.

Sejarah ’Am al-Ramadah akan selalu menjadi pengingat bagi kita: bahwa di bawah naungan Islam, sebuah wilayah baru tidak pernah dianggap sebagai beban atau jarahan, melainkan sebagai saudara satu tubuh yang saling menguatkan saat badai kelaparan menerpa.

Scroll to Top